Sabtu, 11 Januari 2014

TINDAKAN PENGOBATAN

Assalamu'alaikum Wr.Wb.. 
Setelah sekian lama fakum di blogger karena kesibukan kuliah dan UTS serta UAS akhirnya aak kece kembali dari pertapaannya :3 ... halo para blogger dan para calon calon perawat .. ini entri tebaru aak kece tentang TINDAKAN PENGOBATAN .. buat yang pengen kopi pas teh buat tugasnya monggo tapi jangan lupa di baca juga jadi pas persentasi juga mengerti pembahasanya 
... Sengaja Aak buat langsung ke bab II karena di sini Bab I itu kan isinya kata penggantar kalo sesama manusia sama yang ngantarnya kan kagak kece.. jadi di buat sendiri ya.. ya udah dari pada bingung langsung aja baca nih materinya ada di bawah :3 .... 

BAB II 
TINJAUAN PENGOBATAN DASAR


A.    Pengertian Pengobatan Dasar
Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional.
Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian, tersedia setiap saat dan harga terjangkau. Salah satu perangkat untuk tercapainya penggunaan obat rasional adalah tersedia suatu pedoman atau standar pengobatan yang dipergunakan secara seragam pada pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas.
Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas pertama kali diterbitkan pada tahun 1985 dan mendapat tanggapan yang sangat menggembirakan bagi pelaksana pelayanan kesehatan dasar. Telah pula dicetak ulang beberapa kali dan terakhir tahun 2002 tanpa merubah isinya. Oleh karena kemajuan yang pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran maupun farmasi menuntut tersedianya suatu pedoman yang mengikuti perkembangan, sehingga perlu merevisi pedoman tersebut (Depkes, 2007).

B.     Tujuan
1.      Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan perorangan dan masyarakat di Indonesia
2.      Tujuan khusus
a.       Terhentinya proses perjalanan penyakit yang diderita oleh seseorang
b.      Berkurangnya penderitaan karena sakit
c.       Tercegahnya dan berkurangnya kececetan
d.      Merujuk penderita ke fsilitas diagnosa dan pelayanan yang lebih canggih bila perlu


C.    Jenis-jenis Pengobatan Dasar
1.      Pengobatan Dalam Gedung :
·         Poli Umum
·         Poli Gigi (Rawat Jalan)
·         Apotek
·         Unit Gawat Darurat (UGD)
·         Perawatan Penyakit (Rawat Inap)
·         Pertolongan Persalinan (Kebidanan)
2.      Pengobatan Luar Gedung :
·         Rujukan Kasus
·         Pelayanan Puskesmas Keliling (Puskel)
3.      Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya
·         Kegiatan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) yang dilaksanakan dalam gedung meliputi pelayanan: (Pendaftaran;Pemeriksaan dan konsultasi kesehatan; Pelayanan pengobatan dasar, umum dan gigi; Tindakan medis sederhana; Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak termasuk pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas; Imunisasi; Pelayanan KB; Pelayanan laboratorium sederhana dan penunjang lainya)
·         Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan, meliputi pelayanan: (Pelayanan perawatan pasien; Persalinan normal dan perawatan Nifas; Tindakan medis yang dibutuhkan; Pemberian obat-obatan (generik); Pemeriksaan Laboratorium dan penunjang medis lainnya; Perawatan perbaikan gizi buruk)
·         Pelayanan gawat darurat (emergency) merupakan bagian kegiatan puskesmas termasuk penangan Obstetri-Neonatal
·         Pelayanan kesehatan Luar Gedung yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringanya, meliputi kegiatan: (Pelayanan rawat jalan melalui Puskesmas Keliling roda empat, Pusling perairan maupun roda dua; Pelayanan kesehatan di Posyandu, Polindes/Poskesdes dan Poskestren; Pelayanan kesehatan melalui knjungan rumah bagi pasien pasca rawat inap (home care); Penyuluh kesehatan; Imunisasi; Pelayanan ibu hamil melalui berbagai kegiatan/program; Pelayanan Nifas; Surveilans penyakit dan surveilans gizi; Kegiatan sweeping; Fogging (pengasapan), Pemberantasan sarang nyamuk (PSN); Pelayanan kesehatan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Puskesmas)

D.    Program kerja pengobatan
1.      Melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui:
ü  Mendapatkan riwayat penyakit
ü  Mengadakan pemeriksaan fisik
ü  Mengadakan pemeriksaan laboratorium
ü  Menbuat diagnosa
2.      Melakssanakan tindakan pengobatan
3.      Melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
ü  Rujukan diagnostik
ü  rujukan pengobatan atau rehabilitasi
ü  rujukan lain.
Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat, perbekalan kesehatan rumah tangga dan kosmetika.

E.     Kegiatan Pokok yang dilakukan antara lain:
a.       Peningkatan ketersediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan diseluruh puskesmas dan jaringannya
b.      Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan
c.       Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin
d.      Peninkatan mutu pelayanan farmasi, komunitas dan rumah sakit
.
F.     Sasaran Pengobatan Dasar
Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional. Sehingga sasaran dari pengobatan dasar adalah :

1.      Individu
Individu adalah bagian dari anggota keluarga. Apabila individu tersebut mempunyai masalah kesehatan atau keperawatan karena ketidakmampuan merawat dirinya sendiri oleh sesuatu hal dan sebab, maka akan dapat mempengaruih anggota keluarga lainnya baik secara fisik, mental maupun sosial.

2.      Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Terdiri atas kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang berkumpul dan tinggal dalam suatu rumah tangga karena pertalian darah dan ikatan perkawinan atau adopsi, satu dengan lainnya saling tergantung dan berinteraksi. Bila salah satu atau beberapa anggota keluarga mempunyai masalah kesehatan atau keperawatan, maka akan berpengaruh terhadap anggota-anggota keluarga yang lain dan keluarga-keluarga yang ada di sekitarnya

G.    Target Pengobatan Dasar
Pelaksanaan perawatan kesehatan masyarakat dilakukan memlalui beberapa tahapan yang mencakup dalam proses keperawatan dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach) yang dinamis dalam memperbaiki dan memelihara kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan mesyarakat sampai ke tahap optimum melalui suatu pendekatan yang sistematis untuk mengenal masalah kesehatan dan keperawatan serta membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Target dari pengobatan dasar pada suatu puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat sesuai dengan program pemerintah dalam keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor : 296/menkes/sk/iii/2008 tentang pedoman pengobatan dasar di puskesmas menteri kesehatan republik indonesia.
Untuk melaksanakan praktek perawatan kesehatan masyarakat dengan berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan berbagai strategi yang ditempuh, terutama yang menyangkut tenaga, pengelolaan dan partisipasi masyarakat secara aktif melalui pengetahuan dan keterampilan, kemampuan manajemen, kerja sama lintas program dan lintas sektoral, dan membantu masyarakat mulai dari tahap indikasi masalah perencanaan, pelaksanaan dan penilaian, serta pembinaan keluarga binaan atau masyarakat binaan dan mengadakan kordinasi.

H.    Alur Pelayanan Pengobatan Dasar

Secara umum alur pelayanan pasien di Puskesmas adalah sebagai berikut :
1.      Pasien berkunjung ke puskesmas, ada beberapa Puskesmas yang menyediakan nomer antrian baik berupa kertas bertuliskan nomer urut atau yang sudah digital. Namun ada juga puskesmas yang percaya pada kesadaran pasien sendiri untuk antri sehingga tidak perlu menyerobot urutan Pasien lainnya.
2.      Pasien dipanggil sesuai nomor urutan untuk didaftar di loket pendaftaran. Pada proses ini, dicatat nomer Rekam Medis Pasien atau dibuatkan nomer rekam medis untuk Pasien yang baru pertama kali berkunjung.
3.      Pasien menunggu sementara petugas akan mencari Rekam Medis Pasien yang bersangkutan di ruang catatan medis, untuk diberikan ke unit Pelayanan atau Poli dimana tempat Pasien ingin berobat.
4.      Pasien dipanggil oleh petugas bisa juga oleh perawat.
5.      Pasien diperiksa, dicatat Anamnesis, Terapi, Diagnosa dan lain-lain, termasuk obat yang diberikan dan tindakan medis kalau ada.
6.      Pasien keluar, sementara dari unit pelayanan membuat resep untuk diberikan ke ruang obat.
7.      Pasien dipanggil untuk membayar (di beberapa daerah sudah gratis), kemudian dipanggil lagi untuk menerima obat.
8.      Pasien pulang.

Berkunjung ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat, tentu ada perbedaan alur pelayanan yang harus diikuti, khususnya antara puskesmas rawat jalan dan puskesmas rawat inap (perawatan). Perbedaan utama alur pelayanan tergantung pada kasus yang bersifat darurat (emergency) seperti: serangan penyakit akut, kecelakaan lalulintas. Kondisi seperti ini kemungkinan tidak mengikuti alur baku, bisa langsung menuju ruang gawat darurat atau ruang tindakan yang terdapat di puskesmas. Bila keadaannya normal dan wajar  saja, maka pada umumnya, pengunjung puskesmas, harus mengikuti prosedur alur pelayanan standar rawat jalan, seperti paparan ringkas berikut ini.

1.      Mendaftarkan identitas pasien di ruang loket/kartu
Pengunjung harus mendaftarkan diri di loket/kartu agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP, askes, jamkesmas,jamkesmasda) yang masih berlaku
2.      Menunggu giliran panggilan di ruang tunggu
Silakan menuju ruang tunggu puskesmas, menanti giliran panggilan pelayanan yang diperlukan
3.      Menuju ruang periksa pelayanan rawat jalan
Setelah mendapatkan giliran dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter (poli umum,poli gigi atau poli KIA) sesuai keluhan yang dialaminya.
4. Mengambil resep obat di ruang apotek
Pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek puskesmas.
5. Meninggalkan ruangan puskesmas
Para pengunjung mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman puskesmas.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengobatan dasar adalah suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan. Tujuan dari pengobatan dasar dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, tujuan umumnya meningkatkan derajat kesehatan perorangan dan masyarakat di Indonesia, sedangkan tujuan khususnya terhentinya proses perjalanan penyakit yang diderita oleh seseorang, berkurangnya penderitaan karena sakit, tercegahnya dan berkurangnya kececetan, merujuk penderita ke fsilitas diagnosa dan pelayanan yang lebih canggih bila perlu. Jenis-jenis pengobatan dasar  antara lain pengobatan dalam gedung, pengobatan luar gedung, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya. Program kerja pengobatan  antara lain melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui (1) mendapatkan riwayat penyakit, (2) mengadakan pemeriksaan fisik, (3) mengadakan pemeriksaan laboratorium, (4) menbuat diagnosa, melakssanakan tindakan pengobatan, melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa: (1) rujukan diagnostik, (2) rujukan pengobatan atau rehabilitasi, (3) rujukan lain.
Kegiatan Pokok yang dilakukan antara lain: (1) Peningkatan ketersediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan diseluruh puskesmas dan jaringannya, (2) Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan, (3) peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin, (4) peninkatan mutu pelayanan farmasi, komunitas dan rumah sakit.
Sasaran Pengobatan Dasar adalah individu, keluarga. Target dari pengobatan dasar pada suatu puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat sesuai dengan program pemerintah dalam keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor : 296/menkes/sk/iii/2008 tentang pedoman pengobatan dasar di puskesmas menteri kesehatan republik indonesia.
B.     Saran
1.      Puskesmas sebagai upaya pelayanan kesehatann strata pertama yang salah satu  Basic Sixnya yaitu pengobatan dasar, pelayanannya harus bisa mencangkup seluruh masyarakat di wilayah kerjanya sehingga dapat memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan bermutu, merata dan terjangkau.
2.       Puskesmas harus memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat agar berperan aktif dlm menyelenggarakan setiap upaya Puskesmas.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2011. Program pengobatan. http://www.puskel.com/9-paparan-ringkasan-program-pokok-pelayanan-puskesmas/. di akses tanggal 26 April 2011.

Anonim. 2009. Progam Pengobatan Dasar. http://puskelinfo.wordpress.com. Diakses tanggal 26 april 2011.

Departemen Kesehatan. 2007. Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas Cetakan  Tahun 2008. Jakarta : Departemen Kesehatan RI

Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC.
Kebijakan dasar puskesmas. Kepmenkes No. 128 Tahun 2004.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Sesopannya .. anda sopan aak segan .. :3