Assalamu'alaikum Wr.Wb..
Setelah sekian lama fakum di blogger karena kesibukan kuliah dan UTS serta UAS akhirnya aak kece kembali dari pertapaannya :3 ... halo para blogger dan para calon calon perawat .. ini entri tebaru aak kece tentang TINDAKAN PENGOBATAN .. buat yang pengen kopi pas teh buat tugasnya monggo tapi jangan lupa di baca juga jadi pas persentasi juga mengerti pembahasanya
... Sengaja Aak buat langsung ke bab II karena di sini Bab I itu kan isinya kata penggantar kalo sesama manusia sama yang ngantarnya kan kagak kece.. jadi di buat sendiri ya.. ya udah dari pada bingung langsung aja baca nih materinya ada di bawah :3 ....
BAB II
TINJAUAN PENGOBATAN DASAR
A. Pengertian Pengobatan Dasar
Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh
dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan
pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi
oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan intervensi pengobatan yang
memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin bagi pasien. Hal tersebut
dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang rasional.
Pengobatan rasional menurut WHO 1987 yaitu pengobatan yang
sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian,
tersedia setiap saat dan harga terjangkau. Salah satu perangkat untuk
tercapainya penggunaan obat rasional adalah tersedia suatu pedoman atau standar
pengobatan yang dipergunakan secara seragam pada pelayanan kesehatan dasar atau
puskesmas.
Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas pertama kali
diterbitkan pada tahun 1985 dan mendapat tanggapan yang sangat menggembirakan
bagi pelaksana pelayanan kesehatan dasar. Telah pula dicetak ulang beberapa
kali dan terakhir tahun 2002 tanpa merubah isinya. Oleh karena kemajuan yang
pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran maupun farmasi menuntut
tersedianya suatu pedoman yang mengikuti perkembangan, sehingga perlu merevisi
pedoman tersebut (Depkes, 2007).
B.
Tujuan
1.
Tujuan
Umum
Meningkatkan derajat
kesehatan perorangan dan masyarakat di Indonesia
2.
Tujuan
khusus
a.
Terhentinya
proses perjalanan penyakit yang diderita oleh seseorang
b.
Berkurangnya
penderitaan karena sakit
c.
Tercegahnya
dan berkurangnya kececetan
d.
Merujuk
penderita ke fsilitas diagnosa dan pelayanan yang lebih canggih bila perlu
C.
Jenis-jenis Pengobatan Dasar
1. Pengobatan
Dalam Gedung :
·
Poli Umum
·
Poli Gigi
(Rawat Jalan)
·
Apotek
·
Unit Gawat
Darurat (UGD)
·
Perawatan
Penyakit (Rawat Inap)
·
Pertolongan
Persalinan (Kebidanan)
2. Pengobatan Luar
Gedung :
·
Rujukan Kasus
·
Pelayanan
Puskesmas Keliling (Puskel)
3. Pelayanan Kesehatan
di Puskesmas dan Jaringannya
·
Kegiatan Rawat
Jalan Tingkat Pertama (RJTP) yang dilaksanakan dalam gedung meliputi pelayanan:
(Pendaftaran;Pemeriksaan dan konsultasi kesehatan; Pelayanan pengobatan dasar,
umum dan gigi; Tindakan medis sederhana; Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
termasuk pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas; Imunisasi; Pelayanan KB;
Pelayanan laboratorium sederhana dan penunjang lainya)
·
Rawat Inap
Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan, meliputi
pelayanan: (Pelayanan perawatan pasien; Persalinan normal dan perawatan Nifas;
Tindakan medis yang dibutuhkan; Pemberian obat-obatan (generik); Pemeriksaan
Laboratorium dan penunjang medis lainnya; Perawatan perbaikan gizi buruk)
·
Pelayanan gawat
darurat (emergency) merupakan bagian kegiatan puskesmas termasuk penangan
Obstetri-Neonatal
·
Pelayanan
kesehatan Luar Gedung yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringanya, meliputi
kegiatan: (Pelayanan rawat jalan melalui Puskesmas Keliling roda empat, Pusling
perairan maupun roda dua; Pelayanan kesehatan di Posyandu, Polindes/Poskesdes
dan Poskestren; Pelayanan kesehatan melalui knjungan rumah bagi pasien pasca
rawat inap (home care); Penyuluh kesehatan; Imunisasi; Pelayanan ibu hamil melalui
berbagai kegiatan/program; Pelayanan Nifas; Surveilans penyakit dan surveilans
gizi; Kegiatan sweeping; Fogging (pengasapan), Pemberantasan sarang nyamuk
(PSN); Pelayanan kesehatan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Puskesmas)
D.
Program
kerja pengobatan
1.
Melaksanakan
diagnosa sedini mungkin melalui:
ü
Mendapatkan
riwayat penyakit
ü
Mengadakan
pemeriksaan fisik
ü
Mengadakan
pemeriksaan laboratorium
ü
Menbuat
diagnosa
2.
Melakssanakan
tindakan pengobatan
3.
Melakukan
upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
ü
Rujukan
diagnostik
ü
rujukan
pengobatan atau rehabilitasi
ü
rujukan
lain.
Program ini bertujuan untuk menjamin
ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat, perbekalan kesehatan rumah
tangga dan kosmetika.
E.
Kegiatan
Pokok yang dilakukan antara lain:
a.
Peningkatan
ketersediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan diseluruh puskesmas
dan jaringannya
b.
Peningkatan
mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan
c.
Peningkatan
keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk
miskin
d.
Peninkatan
mutu pelayanan farmasi, komunitas dan rumah sakit
.
F.
Sasaran Pengobatan Dasar
Pengobatan merupakan suatu proses
ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh
selama anamnesis dan pemeriksaan. Dalam proses pengobatan terkandung keputusan
ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan
intervensi pengobatan yang memberi manfaat maksimal dan resiko sekecil mungkin
bagi pasien. Hal tersebut dapat dicapai dengan melakukan pengobatan yang
rasional. Sehingga sasaran dari pengobatan dasar adalah :
1. Individu
Individu adalah bagian dari anggota keluarga. Apabila
individu tersebut mempunyai masalah kesehatan atau keperawatan karena
ketidakmampuan merawat dirinya sendiri oleh sesuatu hal dan sebab, maka akan
dapat mempengaruih anggota keluarga lainnya baik secara fisik, mental maupun
sosial.
2. Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Terdiri
atas kepala keluarga, anggota keluarga lainnya yang berkumpul dan tinggal
dalam suatu rumah tangga karena pertalian darah dan ikatan perkawinan atau
adopsi, satu dengan lainnya saling tergantung dan berinteraksi. Bila salah satu
atau beberapa anggota keluarga mempunyai masalah kesehatan atau keperawatan,
maka akan berpengaruh terhadap anggota-anggota keluarga yang lain dan
keluarga-keluarga yang ada di sekitarnya
G.
Target
Pengobatan Dasar
Pelaksanaan perawatan kesehatan
masyarakat dilakukan memlalui beberapa tahapan yang mencakup dalam proses
keperawatan dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving
approach) yang dinamis dalam memperbaiki dan memelihara kesehatan individu, keluarga,
kelompok, dan mesyarakat sampai ke tahap optimum melalui suatu pendekatan yang
sistematis untuk mengenal masalah kesehatan dan keperawatan serta membantu
memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Target dari pengobatan dasar pada suatu
puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat sesuai dengan
program pemerintah dalam keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor :
296/menkes/sk/iii/2008 tentang pedoman pengobatan dasar di puskesmas menteri kesehatan
republik indonesia.
Untuk melaksanakan praktek perawatan
kesehatan masyarakat dengan berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan berbagai
strategi yang ditempuh, terutama yang menyangkut tenaga, pengelolaan dan
partisipasi masyarakat secara aktif melalui pengetahuan dan keterampilan,
kemampuan manajemen, kerja sama lintas program dan lintas sektoral, dan
membantu masyarakat mulai dari tahap indikasi masalah perencanaan, pelaksanaan
dan penilaian, serta pembinaan keluarga binaan atau masyarakat binaan dan
mengadakan kordinasi.
H.
Alur
Pelayanan Pengobatan Dasar
Secara umum alur pelayanan pasien di Puskesmas adalah
sebagai berikut :
1. Pasien
berkunjung ke puskesmas, ada beberapa Puskesmas yang menyediakan nomer antrian
baik berupa kertas bertuliskan nomer urut atau yang sudah digital. Namun ada
juga puskesmas yang percaya pada kesadaran pasien sendiri untuk antri sehingga
tidak perlu menyerobot urutan Pasien lainnya.
2. Pasien
dipanggil sesuai nomor urutan untuk didaftar di loket pendaftaran. Pada proses
ini, dicatat nomer Rekam Medis Pasien atau dibuatkan nomer rekam medis untuk
Pasien yang baru pertama kali berkunjung.
3. Pasien menunggu
sementara petugas akan mencari Rekam Medis Pasien yang bersangkutan di ruang
catatan medis, untuk diberikan ke unit Pelayanan atau Poli dimana tempat Pasien
ingin berobat.
4. Pasien
dipanggil oleh petugas bisa juga oleh perawat.
5. Pasien
diperiksa, dicatat Anamnesis, Terapi, Diagnosa dan lain-lain, termasuk obat
yang diberikan dan tindakan medis kalau ada.
6. Pasien keluar,
sementara dari unit pelayanan membuat resep untuk diberikan ke ruang obat.
7. Pasien
dipanggil untuk membayar (di beberapa daerah sudah gratis), kemudian dipanggil
lagi untuk menerima obat.
8. Pasien pulang.
Berkunjung ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat, tentu ada perbedaan alur pelayanan yang harus diikuti, khususnya
antara puskesmas rawat jalan dan puskesmas rawat inap (perawatan). Perbedaan
utama alur pelayanan tergantung pada kasus yang bersifat darurat (emergency)
seperti: serangan penyakit akut, kecelakaan lalulintas. Kondisi seperti ini
kemungkinan tidak mengikuti alur baku, bisa langsung menuju ruang gawat darurat
atau ruang tindakan yang terdapat di puskesmas. Bila keadaannya normal dan
wajar saja, maka pada umumnya, pengunjung puskesmas, harus mengikuti prosedur alur
pelayanan standar rawat jalan, seperti paparan ringkas berikut ini.
1.
Mendaftarkan
identitas pasien di ruang loket/kartu
Pengunjung harus
mendaftarkan diri di loket/kartu
agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan
menunjukkan kartu identitas (KTP, askes,
jamkesmas,jamkesmasda) yang masih berlaku
2.
Menunggu
giliran panggilan di ruang tunggu
3.
Menuju
ruang periksa pelayanan rawat jalan
Setelah mendapatkan giliran
dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan
dokter (poli umum,poli gigi atau poli KIA) sesuai keluhan yang dialaminya.
4. Mengambil
resep obat di ruang apotek
Pengunjung yang mendapatkan
resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan
obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek
puskesmas.
5. Meninggalkan
ruangan puskesmas
Para pengunjung mengecek
kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif
menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman puskesmas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengobatan dasar adalah suatu proses
ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh
selama anamnesis dan pemeriksaan. Tujuan dari pengobatan dasar dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, tujuan umumnya
meningkatkan derajat kesehatan perorangan dan masyarakat di Indonesia,
sedangkan tujuan khususnya terhentinya proses perjalanan penyakit yang diderita
oleh seseorang, berkurangnya penderitaan karena sakit, tercegahnya dan
berkurangnya kececetan, merujuk penderita ke fsilitas diagnosa dan pelayanan yang
lebih canggih bila perlu. Jenis-jenis pengobatan dasar antara lain pengobatan
dalam gedung, pengobatan luar gedung, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan
jaringannya. Program kerja pengobatan antara
lain melaksanakan diagnosa sedini mungkin melalui (1) mendapatkan riwayat
penyakit, (2) mengadakan pemeriksaan fisik, (3) mengadakan pemeriksaan
laboratorium, (4) menbuat diagnosa, melakssanakan tindakan pengobatan,
melakukan upaya rujukan bila dipandang perlu, rujukan tersebut dapat berupa:
(1) rujukan diagnostik, (2) rujukan pengobatan atau rehabilitasi, (3) rujukan
lain.
Kegiatan Pokok yang
dilakukan antara lain: (1) Peningkatan ketersediaan dan pemerataan obat dan
perbekalan kesehatan diseluruh puskesmas dan jaringannya, (2) Peningkatan mutu
penggunaan obat dan perbekalan kesehatan, (3) peningkatan keterjangkauan harga
obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin, (4) peninkatan
mutu pelayanan farmasi, komunitas dan rumah sakit.
Sasaran Pengobatan Dasar
adalah individu, keluarga. Target dari pengobatan dasar pada suatu
puskesmas adalah memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat sesuai dengan
program pemerintah dalam keputusan menteri kesehatan republik Indonesia nomor :
296/menkes/sk/iii/2008 tentang pedoman pengobatan dasar di puskesmas menteri
kesehatan republik indonesia.
B.
Saran
1.
Puskesmas
sebagai upaya pelayanan kesehatann strata pertama yang salah satu Basic
Sixnya yaitu pengobatan dasar, pelayanannya harus bisa mencangkup seluruh
masyarakat di wilayah kerjanya sehingga dapat memelihara dan meningkatkan pelayanan
kesehatan bermutu, merata dan terjangkau.
2.
Puskesmas harus
memberdayakan perorangan, keluarga dan masyarakat agar berperan aktif dlm
menyelenggarakan setiap upaya Puskesmas.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Program
pengobatan. http://www.puskel.com/9-paparan-ringkasan-program-pokok-pelayanan-puskesmas/. di akses
tanggal 26 April 2011.
Anonim. 2009.
Progam Pengobatan Dasar. http://puskelinfo.wordpress.com. Diakses
tanggal 26 april 2011.
Departemen
Kesehatan. 2007. Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas Cetakan Tahun
2008. Jakarta : Departemen
Kesehatan RI
Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar
Keperawatan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC.
Kebijakan dasar puskesmas. Kepmenkes
No. 128 Tahun 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Sesopannya .. anda sopan aak segan .. :3