Sosiologi : Pemberdayaan Masyarakat .
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan
potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan
masalah yang mereka hadapi .
pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan belajar
-mengajar dan usaha0usaha lain (misalnya membatu penyediaan fasilitas
tertentu) yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan kemauan mereka
bertindak mengatasi masalah dan ancaman yang mereka hadapi dalam
kehidupan sehari hari .
Kegiatan belajar adalah usaha aktif seseorang bertujuan
mengembangkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap mental
yang berdampak tumbuhnya kemampuan bertindak cerdas memecahkan
masalah .
Penyuluhan partisipatif adalah kegiatan terencana berupa
pendidikan non-formal, yang perencanaan , pelaksanaan dan evaluasinya
melibatkan sasaran didik secara aktif.(Pemeran utama)
Dalam perencanaan : identifikasi masalah dankebutuhan yang
menjadi titik tolak perencanaan penyuluhan haruslah yang dirasakan
dan di nyatakan oleh masyarakat setempat
Dalam pelaksanaan : anggota masyarakat menjadi pemeran utama
potensi ( pengetahuan, Keterampilan pengalaman ) yang ada .
Dalam tahap evaluasi, pendapat masyarakat menentukan . apakah
semua yang dilakukan tepat atau berharhasil, atau kurang berhasil .
Dalam pemberdayaan dan penyuluhan ini petugas penyuluhan
bertindak sebagai inisiator dan organisator awal ( bukan memutuskan
segalanya ), yang secara perlahan peran itu akan dialihkan kepada
anggota ( pengurus ) masyarakat .
Pada tahap awal masyarakat pasti belum siap untuk mampu
berpartisipasi secara penuh dan aktif . Mereka perlu dilatih dan
dibiasakan untuk mampu dan mau berpartisipasi .
Kebutuhan pelatihan masyarakat harus benar2 di gali dari
masyarakat bukan di asumsikan .
Dalam penyuluhan partisipatif sikap mental penyuluh terhadap
masyarakat sangat penting .
Anggota masyarakat bukan pegawai pemerintah dan bukan bawahan
penyuluh , jadi jangan di perintah ataupun dipaksa untu melakukan
segala sesuatu yang dikehendaki pemerintah .
Dalam penyuluhan partisipatif anggota masyarakat adalah
mitra kerja penyuluh untuk bekerjasama berusaha mencapai tujuan
penyuluhan .
Sebagai pasilisator penyuluh wajib melayani bukan di layani
oleh masyarakat .
Program pemberdayaan masyarakat yang telah di tentukan segala
-galanya dari "pusat" bukanlah program pemberdayaan masyarakat yang
baik.
Penyuluh di lapangan harus menyusun program penyuluhan
dengan melakukan improvosasi , inovasi , inisiatif , dan
memperhatikan potensi - potensi sosial , ekonomi , dan budaya
masyarakat .
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan
potensi dan kemampuan sehingga tumbuh kapasitas untuk memecahkan
masalah yang mereka hadapi .
pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kegiatan belajar
-mengajar dan usaha0usaha lain (misalnya membatu penyediaan fasilitas
tertentu) yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan kemauan mereka
bertindak mengatasi masalah dan ancaman yang mereka hadapi dalam
kehidupan sehari hari .
Kegiatan belajar adalah usaha aktif seseorang bertujuan
mengembangkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap mental
yang berdampak tumbuhnya kemampuan bertindak cerdas memecahkan
masalah .
Penyuluhan partisipatif adalah kegiatan terencana berupa
pendidikan non-formal, yang perencanaan , pelaksanaan dan evaluasinya
melibatkan sasaran didik secara aktif.(Pemeran utama)
Dalam perencanaan : identifikasi masalah dankebutuhan yang
menjadi titik tolak perencanaan penyuluhan haruslah yang dirasakan
dan di nyatakan oleh masyarakat setempat
Dalam pelaksanaan : anggota masyarakat menjadi pemeran utama
potensi ( pengetahuan, Keterampilan pengalaman ) yang ada .
Dalam tahap evaluasi, pendapat masyarakat menentukan . apakah
semua yang dilakukan tepat atau berharhasil, atau kurang berhasil .
Dalam pemberdayaan dan penyuluhan ini petugas penyuluhan
bertindak sebagai inisiator dan organisator awal ( bukan memutuskan
segalanya ), yang secara perlahan peran itu akan dialihkan kepada
anggota ( pengurus ) masyarakat .
Pada tahap awal masyarakat pasti belum siap untuk mampu
berpartisipasi secara penuh dan aktif . Mereka perlu dilatih dan
dibiasakan untuk mampu dan mau berpartisipasi .
Kebutuhan pelatihan masyarakat harus benar2 di gali dari
masyarakat bukan di asumsikan .
Dalam penyuluhan partisipatif sikap mental penyuluh terhadap
masyarakat sangat penting .
Anggota masyarakat bukan pegawai pemerintah dan bukan bawahan
penyuluh , jadi jangan di perintah ataupun dipaksa untu melakukan
segala sesuatu yang dikehendaki pemerintah .
Dalam penyuluhan partisipatif anggota masyarakat adalah
mitra kerja penyuluh untuk bekerjasama berusaha mencapai tujuan
penyuluhan .
Sebagai pasilisator penyuluh wajib melayani bukan di layani
oleh masyarakat .
Program pemberdayaan masyarakat yang telah di tentukan segala
-galanya dari "pusat" bukanlah program pemberdayaan masyarakat yang
baik.
Penyuluh di lapangan harus menyusun program penyuluhan
dengan melakukan improvosasi , inovasi , inisiatif , dan
memperhatikan potensi - potensi sosial , ekonomi , dan budaya
masyarakat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Sesopannya .. anda sopan aak segan .. :3