Kamis, 19 Juni 2014

Sosiologi : Pemberdayaan Masyarakat (Keperawatan)

Sosiologi : Pemberdayaan Masyarakat .

Pemberdayaan  masyarakat  adalah  suatu  proses  pengembangan
potensi dan kemampuan  sehingga  tumbuh  kapasitas  untuk  memecahkan
masalah yang mereka hadapi .

pemberdayaan  masyarakat  dilakukan  melalui kegiatan belajar
-mengajar dan usaha0usaha lain (misalnya membatu penyediaan fasilitas
tertentu)  yang bertujuan  meningkatkan  kemampuan dan kemauan mereka
bertindak  mengatasi  masalah dan ancaman  yang  mereka  hadapi dalam
kehidupan sehari hari .



Kegiatan  belajar  adalah  usaha  aktif  seseorang  bertujuan
mengembangkan wawasan, pengetahuan,  keterampilan  dan  sikap  mental
yang   berdampak  tumbuhnya  kemampuan  bertindak  cerdas  memecahkan
masalah .

Penyuluhan  partisipatif  adalah  kegiatan  terencana  berupa
pendidikan non-formal, yang perencanaan , pelaksanaan dan evaluasinya
melibatkan sasaran didik secara aktif.(Pemeran utama)

Dalam  perencanaan :  identifikasi  masalah dankebutuhan yang
menjadi  titik  tolak  perencanaan penyuluhan haruslah yang dirasakan
dan di nyatakan oleh masyarakat setempat

Dalam  pelaksanaan : anggota masyarakat menjadi pemeran utama
potensi ( pengetahuan, Keterampilan pengalaman ) yang ada .

Dalam tahap evaluasi, pendapat masyarakat menentukan . apakah
semua yang dilakukan tepat atau berharhasil, atau kurang berhasil .

Dalam pemberdayaan  dan  penyuluhan  ini  petugas  penyuluhan
bertindak sebagai inisiator dan organisator awal  ( bukan  memutuskan
segalanya ), yang  secara  perlahan peran itu  akan  dialihkan kepada
anggota ( pengurus ) masyarakat .

Pada  tahap  awal  masyarakat  pasti  belum  siap untuk mampu
berpartisipasi secara penuh  dan  aktif .  Mereka  perlu  dilatih dan
dibiasakan untuk mampu dan mau berpartisipasi .

Kebutuhan  pelatihan  masyarakat  harus  benar2  di gali dari
masyarakat bukan di asumsikan .

Dalam  penyuluhan partisipatif sikap mental penyuluh terhadap
masyarakat sangat penting .

Anggota masyarakat bukan pegawai pemerintah dan bukan bawahan
penyuluh , jadi  jangan  di  perintah  ataupun dipaksa untu melakukan
segala sesuatu yang dikehendaki pemerintah .

Dalam   penyuluhan  partisipatif  anggota  masyarakat  adalah
mitra  kerja  penyuluh  untuk  bekerjasama  berusaha  mencapai tujuan
penyuluhan .

Sebagai pasilisator penyuluh wajib melayani bukan di layani
oleh masyarakat .

Program pemberdayaan masyarakat yang telah di tentukan segala
-galanya dari "pusat" bukanlah program pemberdayaan masyarakat yang
baik.

Penyuluh  di  lapangan  harus  menyusun  program   penyuluhan
dengan  melakukan   improvosasi   ,   inovasi   ,   inisiatif  ,  dan
memperhatikan   potensi - potensi  sosial  ,  ekonomi  ,  dan  budaya
masyarakat .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Sesopannya .. anda sopan aak segan .. :3